Selasa, 28 Februari 2012

Murotal


Firman Alalh SWT:
"warottilil Qur'aana tartiilaa (
bacalah Al Quran dengan tartil)".  


Assalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. 
Qur'an adalah imam dan hakam (tuntunan dan undang-undang hidup) bagi seorang mu'min. Karena ia adalah tuntunan dan Undang-undang hidup seorang mu'min, maka membaca dan memahaminya adalah kewajiban. Berikut kami hadirkan bacaan murotal qori-qori  terkenal yang dapat kita jadikan acuan membaca Al-Qur'an dengan baik. 





Untuk bacaan qori-qori lain tersedia di 4qur'an.comquranicaudio.comislamwaymp3quran.net


Selanjutnya supaya paham dan tahu maksud dari Undang-undang hidup yang mulia dengarkan murotal Syaikh Mishary bin Rashid Alafasy dengan terjemah bahasa Indonesia. 

Senin, 27 Februari 2012

Membaca Sebuah Kitab 700 Kali


"Seorang ulama yang bernama Abu Bakar al-Abhari, telah membaca kitab Mukhtasar Ibnu Abi Hakam sebanyak 500 kali, As-Asadiyah sebanyak 75 kali, Mukhtasar al-Barqi sebanyak 70 kali, Al-Mabsuth sebanyak 70 kali dan Al-Muwaththa karya Imam Malik sebanyak 45 kali."

"Al-Hafiz al-Hasan as-Samarqandi membaca Sahih Muslim lebih daripada 30 kali. Dan Abu Sa'id Al-Buhairi membaca Sahih Muslim di hadapannya lebih daripada 20 kali."

"Seorang alim daripada Andalusia telah mengkhatamkan bacaan Sahih Bukhari sebanyak 700 kali dan anak murid Imam Asy-Syafi'e, yaitu Al-Muzani telah mengkhatamkan bacaan kitab Ar-Risalah karya gurunya itu sebanyak 500 kali!"



Keajaiban Ulama


Minggu, 26 Februari 2012

KH Hasyim Muzadi: “Indonesia Negara Ruwet"


"Bukan hanya negaranya yang ruwet tapi tatanannya ruwet, masyarakatnya ruwet akhirnya terjadilah premanisme di mana-mana,”
“Sekarang ini, orang mencari ilmu atau karena hanya ingin mencari status? Jika hanya mencari status, dari awal niatnya sudah salah. Kalau ilmu agamanya ditambah dengan hidayah  dari Allah maka dia akan menjadi pejuang agama tapi kalau dia punya ilmu agama tidak ditambah hidayah dari Allah, maka dia akan menjadi penjual agama.”


Hidayatullah.com



SHOLAT MENGHADAP KUBURAN


Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'I Rahimahullah
ketika ditanya oleh Thullabul Ilmi dari Indonesia.


السؤال65: ما حكم الصلاة في المسجد الذي أمامه مقبرة؟
الجواب: الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وأصحابه ومن والاه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
أما بعد: فالصلاة في المسجد الذي أمامه مقبرة خارج جدار المسجد صحيحة، لأن النهي عن الصلاة في المسجد الذي فيه مقبرة، كما جاء عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- أنه قال: «الأرض كلها مسجد، إلا المقبرة والحمام».
وفي «صحيح مسلم» من حديث جندب عن النبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- قال: «ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد، إني أنهاكم عن ذلك».
وحديث: أن النبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم- قال: «لا تصلوا إلى القبور، ولا تجلسوا عليها».
فهذا إذا كانت الصلاة إليها بدون حائط أو جدار. أما إذا وجد الجدار أو الحائط وهي خارج المسجد، فالصلاة صحيحة إن شاء الله.


Pertanyaan nomer 65:
Bagaimana hukum shalat di masjid yang didepannya terdapat kuburan?


Jawab:
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang setia.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak kecuali Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Amma ba'du;

Shalat di masjid yang didepannya terdapat kuburan, namun berada diluar tembok masjid adalah sah shalatnya. Karena sesungguhnya yang dilarang ialah shalat di masjid yang pada bagian dalamnya terdapat kuburan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudriy -Radhiallahu 'Anhu, dari Nabi - Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
"Seluruh bagian bumi itu adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi".

Dalam sahih Muslim diriwayatkan dari Jundub, bahsawanya Nabi - Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda:

'Ketahuilah, bahwasanya umat-umat sebelum kalian menjadikan kuburan-kuburan para Nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid-masjid. Maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan tersebut'.

Dan pernyataan Nabi - Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam:
"Janganlah kalian shalat menghadap kubur, dan jangan pula duduk diatasnya"

Larangan dalam riwayat ini maksudnya adalah apabila shalat menghadap kuburan tanpa dibatasi pagar atau tembok. Adapun jika terdapat padanya tembok atau pagar, dan kuburan tersebut berada diluar masjid, maka shalatnya sah insya Allah.


Link Fatwa Syaikh Muqbil TENTANG SHOLAT MENGHADAP kUBURAN



Jumat, 24 Februari 2012

NI'MAT ISLAM


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu."
(QS. Al-Maidah: 3)
Ini merupakan nikmat Allah yang paling besar kepada umat ini, karena Allah telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka; mereka tidak memerlukan lagi agama yang lain, tidak pula memerlukan nabi lain selain nabi mereka; semoga salawat dan salam terlimpahkan kepadanya. Karena itulah Allah menjadikan beliau Saw. sebagai nabi terakhir yang diutus-Nya untuk manusia dan jin. Tiada halal selain apa yang dihalalkannya, tiada haram kecuali apa yang diharamkannya dan tiada agama kecuali apa yang disyariatkannya. Semua yang ia beritakan adalah benar belaka, tiada dusta dan tiada kebohongan padanya. Seperti yang disebut dalam firman Allah Swt., yaitu:
Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. (A1-An'am: 115)
Yakni benar dalam beritanya, serta adil dalam perintah dan larangan-nya. Setelah Allah menyempurnakan bagi mereka agama mereka, berarti telah cukuplah kenikmatan yang mereka terima dari-Nya. Untuk itulah disebutkan di dalam firman-Nya:
Pada hari ini lelah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku- ridai Islam jadi agama bagi kalian, (Al-Maidah: 3)
Artinya, terimalah oleh kalian dengan rela Islam sebagai agama kali­an, karena sesungguhnya Islam adalah agama yang disukai dan diridai Allah, dan Dia telah mengutus rasul yang paling utama dan terhormat sebagai pembawanya, dan menurunkan Kitab-Nya yang paling mulia dengan melaluinya.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian. (Al-Maidah: 3)
Yakni agama Islam. Allah Swt. memberitahukan kepada Nabi-Nya dan orang-orang mukmin bahwa Dia telah menyempurnakan Islam untuk mereka, karena itu Islam tidak memerlukan tambahan lagi selamanya. Allah telah mencukupkannya dan tidak akan menguranginya untuk selamanya. Dia telah rida kepadanya, maka Dia tidak akan membencinya selama-lamanya.

Tafsir Ibnu Katsir 


ARSIP

HALAMAN DOWNLOAD EBOOKS

Kamis, 23 Februari 2012

HUKUM ALLAH VS HUKUM JAHILIYAH

Tafsir Ibnu Katsir

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang- orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)

Melalui ayat ini Allah Swt. mengingkari perbuatan orang-orang yang keluar dari hukum Allah yang muhkam lagi mencakup semua kebaikan, melarang setiap perbuatan jahat, lalu mereka memilih pendapat-pendapat yang lain dan kecenderungan-kecenderungannya serta peristilahan yang dibuat oleh kaum lelaki tanpa sandaran dari syariat Allah, seperti yang pernah dilakukan oleh ahli Jahiliah. Orang-orang Jahiliah memutuskan perkara mereka dengan kesesatan dan kebodohan yang mereka buat-buat sendiri oleh pendapat dan keinginan mereka. Dan juga sama dengan hukum yang dipakai oleh bangsa Tartar berupa undang-undang kerajaan yang diambil dari raja mereka, yaitu Jengis Khan; perundang-undangan tersebut dibuat oleh Al-Yasuq untuk mereka. Undang-undang ini terangkum di dalam suatu kitab yang di dalamnya memuat semua hukum-hukum yang dipetik dari berbagai macam syariat, dari agama Yahudi, Nasrani, dan agama Islam serta lain-lainnya. Di dalamnya banyak terdapat undang-undang yang ditetapkan hanya berdasarkan pandangan dan keinginan Jengis Khan sendiri, kemudian hal tersebut di kalangan keturunannya menjadi peraturan yang diikuti dan lebih diprioritaskan atas hukum Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Barang siapa yang melakukan hal tersebut dari kalangan mereka, maka dia hukum Allah dan Rasul-Nya, karena tiada hukum kecuali hukum-Nya, baik dalam perkara yang kecil maupun perkara yang besar. Firman Allah Swt:
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Al-Maidah: 50)
Yakni yang mereka inginkan dan mereka kehendaki, lalu mereka berpaling dari hukum Allah.
dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orangyangyakin? (Al-Maidah: 50)
Yaitu siapakah yang lebih adil daripada Allah dalam hukumnya bagi orang yang mengerti akan syariat Allah, beriman kepada-Nya, dan yakin serta mengetahui bahwa Allah adalah Hakim di atas semua hakim serta Dia lebih belas kasihan kepada makhluk-Nya ketimbang seorang ibu kepada anaknya? Dan sesungguhnya Dia adalah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa atas segala sesuatu, lagi Mahaadil dalam segala sesuatu.
Al-Hasan berkata, "BARANG SIAPA YANG MEMUTUSKAN PERKARA BUKAN DENGAN HUKUM ALLAH, MAKA HUKUM JAHILIAH YANG DIPAKAINYA"


ISLAM VS ATHEIS

Kisah Perdebatan A. Hassan Dengan Tokoh Atheis

 
Oleh: Artawijaya (Editor Pustaka Al Kautsar)
Gedung milik organisasi Al-Irsyad, Surabaya, hari itu penuh sesat dipadati massa. Almanak menunjukkan tahun 1955. Kota Surabaya yang panas, serasa makin panas dengan dilangsungkannya debat terbuka antara Muhammad Ahsan, seorang atheis yang berasal dari Malang, dengan Tuan A. Hassan, guru Pesantren Persatuan Islam, Bangil. Meski namanya berbau Islam, Muhammad Ahsan adalah orang atheis yang tidak percaya bahwa Tuhan itu ada, dan tidak pula meyakini bahwa alam semesta ini ada Yang Maha Mengaturnya. Ia juga menyatakan manusia berasal dari kera, bukan dari tanah sebagaimana dijelaskan Al-Qur'an.

Menurut keterangan Ustadz Abdul Jabbar, guru Pesantren Persis, yang menyaksikan perdebatan itu, hadirin yang datang cukup membludak. Lebih dari ratusan massa datang berkumpul, mengular sampai ke luar gedung. Mereka mengganggap perdebatan ini penting, karena Muhammad Ahsan, telah secara terbuka di Surat Kabar Harian Rakyat, 9 Agustus 1955, meragukan keberadaan Tuhan. Ia juga menolak keyakinan Islam bahwa orang yang berbuat kebaikan di dunia, akan dibalas di akhirat kelak. Ahsan berkeyakinan, segala sesuatu tercipta melalui evolusi alam, dan akan musnah dengan hukum alam juga. Dalam surat kabar itu, ia menyatakan lugas, "Pencipta itu mestinya berbentuk. Tidak mungkin suatu pencipta tidak berbentuk, "tulisnya.

Atas pernyataan itu, Hasan Aidit, Ketua Front Anti Komunis, menghubungi A. Hassan agar bersedia bertukar pikiran dengan tokoh atheis itu. Sebelumnya, Hasan Aidit dan Bey Arifin sudah melayangkan tantangan debat di forum Study Club Surabaya pada 12 Agustus 1955, namun rencana itu gagal. Ia kemudian menyusun rencana agar Ahsan yang atheis itu dipertemukan dengan A. Hassan, sosok yang dikenal ahli dalam berdebat soal-soal keislaman. A. Hassan dan Muhammad Ahsan bersedia bertemu di forum terbuka.

Singkat kata, perdebatan terbuka benar-benar terjadi. Karena dikhawatirkan akan berlangsung panas, maka panitia memberikan beberapa peraturan kepada hadirin yang datang menyaksikan. Hadirin tak boleh bertepuk tangan, tidak boleh bersorak sorai, tidak boleh saling berbicara, tidak menampakkan gerak-gerik yang merendahkan salah seorang pembicara, dan tidak boleh mengganggu ketentraman selama berlangsungnya perdebatan.

Sementara untuk orang yang berdebat dibuat aturan pula. Masing-masing berdiri di satu podium dan diberi mikrophone, kemudian saling bertukar pertanyaan dan jawaban. Sementara pimpinan acara, yaitu Hasan Aidit, duduk di sebuah meja didampingi seorang sekretaris untuk mencatat jalannya perdebatan. Tugas pimpinan acara adalah mengatur jalannya perdebatan, dan menegur siapa saja yang melanggar aturan.

Setelah dibuka dengan ceramah dari KH. Muhammad Isa Anshary, tokoh Persatuan Islam yang juga petinggi Partai Masyumi, acara pun di mulai. Perdebatan berlangsung dalam format tanya jawab dan saling menyanggah pendapat yang diajukan.

Berikut point-point penting dari ringkasan perdebatan itu. Tokoh atheis Muhammad Ahsan akan disingkat menjadi (MA), sedangkan A. Hassan disingkat menjadi (AH):

A.H: Saya berpendirian ada Tuhan. Buat membuktikan keadaan sesuatu, ada beberapa macam cara; dengan panca indera, dengan perhitungan, dengan kepercayaan yang berdasar perhitungan, dengan penetapan akal. Makatentang membuktikan adanya Tuhan, tuan mau cara yang mana?

M.A: Saya mau dibuktikan adanya Tuhan dengan panca indera dan perhitungan danberbentuk. Karena tiap-tiap yang berbentuk, seperti kita semua, mestinya dijadikan oleh yang berbentuk juga...

A.H: Tidak bisa dibuktikan Tuhan dengan panca indera, karena ada banyakperkara yang kita akui adanya, tetapi tidak dapat dibuktikan dengan panca indera..

M.A: Seperti apa?

A.H: Tuan ada punya akal, fikiran, dan kemauan?

M.A : Ada

A.H : Bisakah tuan membuktikan dengan panca indera?

M.A: Tidak bisa

A.H: Bukan suatu undang-undang ilmi (ilmiah) dan bukan aqli bahwa tiap-tiapsatu yang berbentuk itu penciptanya mesti berbentuk juga. Ada banyakperkara, yang tidak berbentuk dibikin oleh yang berbentuk...

M.A: Seperti apa?

A.H : Saya berkata-kata, perkataan saya tidak berbentuk sedang saya sendiriyang menciptakannya berbentuk. Bom atom berbentuk dan bisa menghancurkan semua yang berbentuk di sekelilingnya, sedang akal yang membikinnya tidakberbentuk. Kekuatan elektrik (listrik) tidak berbentuk, tetapi bisa menghapuskan dan melebur semua yang berbentuk. Jadi, buat mengetahui sesuatu, tidak selamanya dapat dengan panca indera. Dan pencipta sesuatu yang berbentuk, tidak selalu mesti berbentuk.
* * *

A.H: Di dalam dunia ini adakah negeri yang dinamai London, Washington, danMoskow?

M.A: Ada

A.H: Apakah tuan sudah pernah ke negeri-negeri itu?

M.A: Belum

A.H: Maka dari manakah tuan tahu adanya negeri itu?


M.A: Dari orang-orang

A.H: Bisa jadi diantara orang-orang itu ada yang belum pernah kesana.Walaupun bagaimanapun keadaannya, buat tuan, adanya negeri- negeri itu, hanya dengan perantaraan percaya, bukan dengan panca indera.

M.A: Ya, memang begitu.

A.H: Dari pembicaraan kita, ternyata ada terlalu banyak perkara yang kitaterima dan akui adanya semata-mata dengan kepercayaan danperhitungan, bukan dengan panca indera.

M.A: Ya memang begitu

A.H: Oleh itu, tentang adanya Tuhan, tidak usah kita minta bukti dengan pancaindera, tetapi cukup dengan perhitungan dan pertimbangan akal, sebagaimana kita akui adanya ruh, akal, kemauan, fikiran, percintaan,kebenciaan, dan lain-lain.
M.A: Ya, saya terima.

A.H: Bila tuan tidak ber-Tuhan, tentulah tidak beragama. Dari itu semua, baikdan jahat tentunya tuan timbang dengan fikiran dan akal. Maka menurutfikiran, apakah tuan merasa perlu ada keadilan dan keadilan itu perludibela hingga tidak tersia-sia?

M.A: Ya, perlu ada keadilan dan perlu dibela

A.H: Apakah tuan makan benda berjiwa?


M.A: Kalau binatang yang sedang berjiwa saya tidak makan

A.H: Saya tidak maksudkan binatang yang sedang hidup, tetapi daging binatang-binatang: Sapi dan kambing yang dijual dipasar.


M.A: Ya, saya makan

A.H: Itu berarti tidak adil, tuan zalim

M.A: Mengapa tuan berkata begitu?

A.H: Karena menyembelih binatang itu, menurut fikiran satu kesalahan dan
Kezaliman

M.A: Saya tidak bunuh binatang-binatang itu, tetapi penjualnya

A.H : Kalau tuan tidak makan dagingnya, tentu orang-orang tidak sembelih binatangnya. Jadi, tuan adalah seorang dari yang menyebabkan binatang-binatang itu disembelih. Baiklah kita teruskan, apa tuan berbuat (lakukan)kalau tuan digigit nyamuk?

M.A: Saya bunuh

A.H: Bukankah itu satu kezaliman?


M.A: Saya bunuh nyamuk itu lantaran ia gigit saya

A.H: Menurut keadilan fikiran, jika nyamuk gigit tuan, mestinya tuan balas gigit dia. Balas dengan membunuh itu tidak adil...(tuan M.A tertawa dan hadirin bertepuk tangan. Padahal dalam kesepakatan debat, ini dilarang)

* * *

A.H: Tuan ada menulis di "Suara Rakyat" tanggal 9 Agustus 1955 tentang seorang yang keluar buntutnya dan terus memanjang, lalu ia minta pada Rumah Sakit Malang supaya dipotong dan dihilangkan. Karena semakin panjang, semakin menyakitkan. Apakah (dengan tulisan itu) tuan bermaksud dengan itu bahwa manusia berasal dari monyet?

M.A: Ya, betul

A.H: Apakah tuan menganggap bahwa buntut orang itu kalau tidak dibuangdan terus memanjang, niscaya dia jadi monyet?

M.A: Ya, betul begitu

A.H: Jika demikian berarti monyet berasal dari manusia, bukan manusia berasal dari monyet...(Tuan M.A tertawa, hadirin juga terbahak dan bertepuk tangan, lupa dengan peraturan majelis)

Perdebatan sengit yang akhirnya diselingi derai tawa dan tepuk tangan karena keahlian A. Hassan yang mampu mematahkan argumen dengan gaya yang santai, lucu, dan ilmiah, ini dikenang sepanjang massa sebagai debat terbaik A. Hassan dengan tokoh atheis tersebut. Perdebatan ini sendiri berlangsung dua kali. Debat pertama berlangsung selama dua setengah jam, dan berakhir dengan pernyataan Ahsan menerima apa yang disampaikan oleh A. Hassan. Ia menyatakan menerima dan kembali pada Islam. Namun dalam pertemuan pertama, A. Hassan meminta Ahsan untuk berpikir dulu, sebelum menerima apa yang disampaikan. Akhirnya pada pertemuan kedua yang berlangsung selama dua jam, Ahsan benar-benar menerima dalil-dalil dan argumentasi yang disampaikan A. Hassan. Tokoh atheis itu akhirnya kembali ke pangkuan Islam. Kisah perdebatan antara A. Hassan dengan tokoh atheis ini kemudian didokumentasikan dalam sebuah buku oleh A. Hassan dengan judul, "Adakah Tuhan?"


Kini, tradisi meluruskan kekeliruan dan kesesatan dengan cara mengajak bertukar pikiran dalam debat terbuka harus kembali digalakkan. Tujuannya, agar umat bisa tahu, mana yang keliru dan mana yang benar. Yang terpenting, jangan jadikan debat sebagai ajang untuk menghina dan mencaci maki lawan.


Selasa, 21 Februari 2012

ISLAM VS SEKULER

Debat A. Hassan VS Soekarno seputar Negara, Hukum dan Sekularisme


Sosok ulama seperti Ahmad Hassan atau lebih akrab dengan sebutan A.Hassan mungkin lebih dikenal dalam dunia fiqih. Mungkin juga tidak banyak yang tahu bahwa sosok ulama yang terkenal radikal ini pernah terlibat langsung dalam percaturan pemikiran politik. Metodologi Dakwah yang ditempuh A.Hassan selain memunculkan karya tulis, baik melalui majalah yang dipimpinnya atau sejumlah buku yang sengaja disusunnya untuk topic tertentu. Juga tidak jarang ia pun melakukan dialog terbuka dengan melayani perdebatan dari setiap tokoh yang menghujat pemikirannya. Misalnya, mengadakan debat terbuka dengan sejumlah tokoh Ahmadiyah, NU, Komunis, Nasionalis yang bahkan tidak tanggung-tanggung lawan debatnya yaitu Mantan Presiden Ir. Soekarno, orang nomor satu di Indonesia kala itu.
Kaum Nasionalis seculer adalah mereka yang sangat mengagungkan demokrasi dan HAM, tapi mengapa mereka menjadi anti demokrasi dan HAM untuk Kaum Muslimin?
Dalam sejarah nasional tidak akan ditemukan satu episode tentang perjalanan hidup Soekarno yang pernah dekat dengan A.Hassan. Kalau tidak dengan perlakuannya yang jujur, mungkin kita tidak tahu bahwa Soekarno telah menganggap A.Hassan sebagai gurunya, yang telah memberikan pelajaran berharga pada Soekarno, walaupun pada akhirnya Soekarno tidak dapat membumikan pelajar dari gurunya itu.
Dalam Perdebatannya, salah satunya membicarakan tentang upaya Soekarno yang menghendaki agar Indonesia mengikuti jejak Turki. Tetapi seluruh argumentasinya mendapat bantahan keras dari A.hassan. Dibawah ini merupakan bantahan artikel-artikel Soekarno yang patut dibantah dengan Bahasa yang tidak saya rubah agar kita ikut merasakan pada era itu.

Soekarno (S): ”Apa yang Turki buat dengan apa yang dibuat oleh negeri Barat, yaitu pisahkan agama dari Negara”

Ahmad Hassan (A): “Pemisahan agama dari staat sebgaaimana di Eropa itu, Tuan Soekarno anggap modern dan radikal Tuan Soekarno tidak tahu, bahwa orang Eropa pisahkan agama Kristen dari Staat (UU Negara) itu, tidak lain melainkan lantaran dalam agama Kristen tidak ada cara mengatur pemerintahan. Dari Zaman Nabi Isa sampai sekarang belum terdengar ada satu staat menjalankan hukum agama Kristen, bukan begitu keadaan Islam

(S): “Bahwa kehilangan pengaruh Islam di Turki ialah lantaran di urus oleh pemerintah (sebelum Mustafa kamal). Umat terikat kaki tangannya kepada politik pemerintah yang mengurus agama.
Dimana saja pemerintahannya campur tangan dalam urusan agama, disitu ia jadi penghalang besar tk dapat dienyahkan”

(A): Pengaruh Islam hilang di Turki lantara oleh pemerintah, Ini bisa jadi. Tetapi kita mesti lihat, apakah pemerintah sudah urus dengan secara Islam betul-betul ataukah dengan semau-maunya.
Sepanjang Tarikh memang sudah lama sultan-sultan Turki jadikan Islam sebagai perabot saja, tidak dijalankan Islam urus Islam sebagaimana mestinya.
Ini tidak berarti bahwa agama itu tidak layak dijadikan agama staat, ini tidak berarti bahwa Islam tidak sanggup mengurus dunia.
Kalau satu kerajaan sudah dijadikan Islam sebagaimana hingga ia jadi halangan bagi kemajuan dan hilang pengaruhnya, maka siapakah yang bersalah dalam urusan ini? Kerajaan ataukah agama?
Kalau disatu tempat, kebangsaan orang jadikan perabot buat memecah, maka maukah Tuan Soekarno buang dan singkirkan kebangsaan seperti tersebut?”

(S): “Buat kesuburan di Turki, maka Islam dimerdekakan dari pemeliharaan pemerintah. Buat kesuburan Islam Khilafah dihapuskan. Buat kesuburan Islam komisariat Islam ditutup. Diganti dengan WET Switzerland”

(A): Lihat bagaimana logikanya “otak-otak lumpur”. Satu peraturan yang dijaga dengan senapan dan meriam belum tentu subur. Bagaimana satu agama, satu peraturan bisa subur kalau tidak ada pelindungnya?
Wajib diadakan khalifah buat memelihara Islam, mempertahankan Islam, buat menyuburkan Islam, tetapi dinegeri orang tidak jumud alias “orang-orang berotak lumpur” khalifah itu dibuang, supaya Islam “subur’ dan kantor komisariat syariat juga ditutup untuk kesuburan Islam.
Bagaimana saya berkata “untuk suburnya kebangsaan janganlah ada pemerintah campur tangan didalam hal kebangsaan, karena tidak sedikit orang-orang tipu dengan nama kebangsaan?
Adakah pernah kejadian, menurut sepanjang tarikh bahwa satu peraturan, satu pergerakan, lebih subur kalau tidak dibela, tidak diurus, hanya dilepas saja, hanya terapung-apung, tenggelam-timbul? Saya harap Tuan Soekarno tidak berkecil hati membaca tulisan ini. Saya terpaksa mebela apa yang saya rasa patut dibela, dan patut pula saya membahas tulisan tuan dengan sepantas itu

(S): “Bahwa jadi Wet negeri di Turki diambil Code Switzerland sama sekali buat mengganti Wet Familie (Islam)”

(A): Orang Islam tahu bagaimana hukumnya satu negeri Islam yang tidak dijalankan hukum Allah dan RasulNya didalam perkara dunia dan ibadah. Keadaan yang begini terang fisq-nya, zhulmnya, atau kufurnya, menurut firman Allah”

(S): Quran sama sekali di Turkikan sabagai Bybel di belandakan atau diinggriskan

(A): Saya setuju quran dipindahkan kepada sekalian bahasa dalam dunia, tetapi dengan menghilangkan teksnya yang dengan huruf Arab. Lantaran faham yang kita dapat dari satu bahasa “A” belum tentu kita dapati dari bahasa lain yang disalin dari bahasa “A” itu
Wet belanda ditulis dengan bahasa Belanda. Kalau Wet itu sudah disalin kedalam bahasa melayu, maka di beberapa tempat, faham yang kita dapati dari buku wet dalam bahasa Melayu itu tidak sama dengan yang kita ambil dari buku wet bahasa Belanda. Begitulah sebaliknya. Dan lain-lain; perkara begini mudah, tidak patut lenyap dari Soekarno

(S): Bahwa Turki bukan fanatic agama. Turki belum lama masuk Islam. Dulunya mereka beragama lain. Lantaran itu, tidak heran kalau mereka buang urusan-urusan lama, walaupun mengenai agama atau berlawanan dengan agama.

(A): “saya tidak tahu dari jempol mana Tuan Soekarno isap perkataan Turki tidak fanatic agama” itu bisa jadi. Siapa yang membaca tarikh kerajaan Turki diwaktu damai dan dalam masa perang, niscaya dapat tahu kedustaan omongan tuan Soekarno itu. Dengan kefanatikan agamalah dulunya bangsa Turki terkenal dan dapat kemenangan yang besar dan luas. Tentara-tentaranya diberanikan dengan suntikn agama, Sebelum islam, Turki tidak terkenal sebagai satu bangsa yang terkemuka, sesudah melepaskan agama, menyembah serigala putih, lantas memeluk islam, termasyhurlah mereka.
Bahsa Turki umunya fanatic kepada islam. Hanya kefanatikannya itu ada tingkatnya. Tetapi Turki sebagaimana lain-lain bangsa juga, ada didalamnya intelek-intelek sontoloyo.
Kebetulan intelek-itelek sontoloyo dan kebaratan ini berkuasa, lantas menindas kaum-kaum agama, hingga tidak dapat bergerak.
Kalau sekiranya Tuhan takdirkan Anwar Pasja dapat kemenangan, tentulah Turki di waktu ini jadi pusat persatuan Islam sedunia, dan tidak ada orang yang mengatakan Turki tidak fanatic agama. Orang Barat tidak memusuhi Turki dan hendak hapuskan di dari Eropa, melainkan lantaran fanatic agamanya
Apa boleh buat, dalam perjuangan antara kau Islamji dan Turkji (kebangsaan) menang!

(S): manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spiritual maka ia adalah menyelamatkan dunia dari kebencanaan dan ia memberi kepada agama itu satu singgasana yang maha kuat di dalam kalbunya kaum yang percaya”

(A): Tuan Soekarno rupanya belum atau tidak tahu, bahwa bencana dunia yang begini banyak datangnya lantaran neger-negeri tidak diurus menurut agama yang sebenarnya, Kalau dunia diurus secara agama, niscaya selamatlah dunia dari semua bencana.
Dengan memisahkan agama dari negeri higga tidak ada ketua yang berhak menghukum orang-orang yang melanggar perintah agamanya itu, bukan berarti memberi singgasana yang kuat dihati pemeluknya, tetapi bermakna menyediakan liang kubur yang dalam buat agama itu

(S): bahwa hal pemisahan itu, rakyat Turki terima dengan gembira dan besar hati”

(A): “Ini Satu Dusta Besar yang muncul dari Tuan Soekarno. Tuan Soekarno sudah baca 41 buah buku tentang Turki, tetapi rupanya di situ tidak ia bertemu bagaimana tidak senangnya rakyat Turki yang terbanyak kepada hal pemisahan itu!!
Tuan Soekarno mesti baca juga lain-lain buku yang menyalin teriakan rakyat Turki dari perbuatan-perbuatan mulhidin-mulhidin itu.
Di akhir bantahannya ini A.Hassan mengajukan sebuah buku yang mungkin belum ditelaah Soekarno Yakni “Grey Golf: An Intimate Study of a Dictator by H.C Armstrong” Terhadap buku tersebut A.Hassan memberikan catatan ringkas sebagai berikut
“Didalam buku diterangkan tarikh Mustafa kamal dari kecil sampai jadi dictator turki. Di situ diceritakan kepandaian dan keberaniannya dalam urusan perang dengan sepenuh-penuhnya. Diterangkan pula Keras kepalanya dan maksudnya membuang raja dan agama, yang sudah ada padanya selagi ia muda.
Di sebut hal kesukaanya kepada minuma keras dan berjudi, hingga masa ia jadi dictator. Diriwayatkan kegemarannya pada perempuan-perempuan bibir merah, untuk memuaskan nafsunya semata-mata
Dikisahkan bagaimana ia ambil perempuan, buang perempuan dengan jalan tidak halal, hingga seorang perempuan yang bernama Fikriah mati bunuh diri lantaran malu dan makan hati.
Ditarikhkan bagaimana ia mengusir dan membunuh teman-temannya yang sama-sama dapatkan kemenangan, tidak lain lantaran mengadakan oposisi dan tidak mau menjadikan ia dictator
Apa yang saya sebut hanya sedikit dari orang banyak. Orang yang begitu sifatnya hendak dijadikan tauladan oleh Tuan Soekarno, yang dibuntuti oleh Tuan Abdurrahman Baswedan, Hingga membikin artikel panjang lebar memuji-muji Turki” (A.Hassan, Islam dan kebangsaan:131-132)

http://segarkaniman.wordpress.com/2011/07/03/debat-a-hassan-vs-soekarno/